Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah
SuaraJakarta.id - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajaran terkait untuk menindak oknum guru dan kepala sekolah yang melakukan tindakan intoleran,quickq在苹果手机怎么安装 pemaksaan dan diskriminatif terhadap pelajar.
"Saya minta jaminan ketika ada penyimpangan di lapangan, ada jaminan dari Kepala Dinas (Pendidikan) mampu memberikan sanksi yang tegas," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono ketika melakukan klarifikasi soal diskriminasi pelajar di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Fraksi PDIP DPRD DKI memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana dalam Forum Pengaduan Rakyat terkait aduan masyarakat soal tindakan intoleran, diskriminasi dan pemaksaan kepada pelajar. Salah satunya menggunakan seragam tertentu di luar keyakinan atau agamanya.
Dalam forum itu, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu menyampaikan 10 aduan masyarakat terkait tindakan intoleran, pemaksaan dan diskriminatif selama 2020-2022 kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca Juga:7 Fakta Seputar Anggota PPSU di Kemang Aniaya Pacar, Berujung Damai?
Adapun aduan itu di antaranya terjadi di 10 sekolah, yakni di SMA Negeri 58 Jakarta pada November 2020 ada oknum guru yang melarang anak didiknya memilih ketua OSIS non Muslim.
Kemudian, aduan terkait siswi non Muslim di SMA Negeri 101 Jakarta yang diwajibkan menggunakan kerudung pada Jumat untuk penyeragaman pakaian sekolah.
Selanjutnya, di SMP Negeri 46 Jakarta dengan aduan dari seorang pelajar kelas VII yang ditegur lisan karena tidak menggunakan jilbab di lingkungan sekolah. Teguran berkali-kali dari para guru membuat pelajar tersebut tertekan.
Tak hanya itu level SMA dan SMP, ada juga aduan di SD Negeri 3 Cilangkap, Jakarta Timur, pada Juli 2022, yakni adanya pelajar yang dipaksa mengikuti kegiatan pengajian di mushala.
Masih pada bulan dan tahun yang sama, aduan juga dilaporkan di SMK Negeri 6 di Jakarta Selatan, yakni pelajar yang dipaksa mengikuti pelajaran Kristen Protestan padahal pelajar tersebut beragama Hindu dan Buddha.
Baca Juga:Tarif Ojol Naik, Wagub DKI Sebut Bisa Dongkrak Penumpang Transportasi Umum di Jakarta
Gembong menambahkan, selain meminta Anies dan jajaran melakukan evaluasi dan menindak tegas oknum. Pihaknya juga meminta untuk mencabut aturan tertulis yang menjadi dasar terjadinya tindakan intoleran, diskriminatif dan pemaksaan.
Tak hanya itu, PDIP juga meminta Anies dan jajaran di Pemerintah Provinsi DKI menjamin tindakan itu tidak terulang.
(责任编辑:休闲)
- ·Deepfake Jadi Sorotan, Trump Akhirnya Lawan Penyebaran Gambar Intim Hasil AI
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- ·Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- ·Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- ·Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- ·PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- ·Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- ·Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun
- ·Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- ·Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya
- ·Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- ·Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- ·Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- ·IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak
- ·Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- ·Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- ·Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- ·Turis Minta Maaf Usai Coret
- ·Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun